Jumat, 30 Oktober 2009

Ketika Suami Terjebak

Sebagai pegawai negeri, suami memang dilarang punya WIL (Wanita Idaman Lain), apa lagi sampai dijadikan WIK (Wanita Istri Kedua). Karenanya, Pemda Kabupaten Kulon Progo berusaha mengusut keras ketika ada laporan bahwa seorang pejabatnya, Bambang, 45 tahun, terlibat perselingkuhan berdasarkan laporan Ny. Fatimah, 41 tahun, istrinya. Hanya disayangkan, wanita itu tidak bersikap jantan, sebab dalam laporannya hanya menyebut dirinya sebagai Mister X.

Isyu memang sedang berkembang di kantor Pemda Kabupaten Kulon Progo (DIY), bahwa seorang pejabatnya bernama Bambang, sering ganti-ganti pacar. Padahal, dia sendiri sudah memiliki istri. Siapa penyebar isyu tersebut, ternyata justru Fatimah sendiri, karena merasa disia-siakan sejak Mas Bambang-nya asyik masyuk dengan para rekanan selingkuhnya. “Saya sering dianiaya olehnya,” begitu surat yang diterima pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kulon Progo.

Terima surat semacam itu pihak Pemda sempat bingung, karena pengirimnya tak bersikap jantan, atau mungkin karena memang tak punya alat kejantanan. Sipelapor hanya menyebut dirinya Mister X semata. Namun sebagai tanggungjawabnya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, laporan itu tetap diproses dan diselidiki diam-diam. Prinsipnya: tak mungkin ada asap, bila mana tak ada api!

Istri Bambang yang mengaku bernama Mister X itu diselidiki, dan akhirnya mengarah pada nama Ny. Fatimah. Di depan penyelidik dari Pemda, istri Bambang lalu membeberkan segala kebobrokan suaminya. Petugas pun awalnya tak percaya. Mana mungkin punya istri secantik Fatimah, masih disia-siakan juga? Sudah rupawan, putih bersih, masih sekel di usia kepala empat, dan betisnya.....wowww, mbunting padi pula!

Akhirnya Ny. Bambang berkisah tentang suaminya, bla bla bla...! Katanya, semenjak perkawinannya dulu, tak pernah bahagia. Tepatnya, kebahagiaan rumahtangga hanya bisa dinikmati setahun saja. Setelah itu Bambang jadi petualang asmara, pindah dari perempuan satu ke perempuan lainnya. “Nek kakehan pretingsing tak pegat kowe (kalau banyak cingcong tak cerai kamu),” ancam Bambang selalu.

Tahap awalnya Fatimah mencoba mematuhi ancaman suaminya itu, dengan alas an demi keutuhan rumahtangganya. Tapi ternyata kelakuan Bambang semakin gila saja. Dia sudah begitu tega pacaran di depan istrinya. Padahal namanya wanita, tak pernah merelakan sama sekali cinta suaminya diecer-ecer ke mana saja. Kalau Tommy monopoli cengkeh hanya ketika ada kekuasaan, wanita berusaha memonopoli cinta suami sedari dulu kala.

Istri Bambang sungguh bernasib malang. Ketika dia mencoba protes atas ketidak adilan itu, suaminya justru lalu main tempeleng atau membuat KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), begitu menurut istilah Ny. Fatimah. Yang lebih parah, jaminan untuk keluarga juga diperkecil. Selain sebagai hukuman, uang gaji tersebut sebetulnya dialokasikan untuk anggaran selingkuhnya.

Kelakuan buruk Bambang mulai dilacak melalui surat Mister X itu. Hanya saja, bukti hitam di atas putih tak pernah ada, kecuali berdasarkan informasi kanan kiri saja ditambah pengakuan Bambang sendiri. Namun demikian untuk memberi pelajaran, maksudnya agar Bambang kembali pada keluarganya, pejabat tersebut lalu dikenakan sanksi kondite kerja. Dalam tempo satu tahun pangkatnya tidak dinaik-naikkan.

Anehnya, Ny. Fatimah tak menerimakan sanksi itu. Dia minta agar suaminya dipecat saja. Khawatir usulannya tak digubris, dia mengirim langsung surat itu kepada Bupati Kulon Progo. Lagi-lagi Pak Bupati meneruskan ke bawahannya, karena alamatnya juga hanya Mister X itu tadi. Lagi pula, masak orang selingkuh saja harus ditangani Pak Bupati.

Hanya begitu saja ke Pemda, kapan negara mau beres, Bu?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar